Dokumentasi_AKD
Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Ke-1

Setelah terselengaranya Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia tahun 2016 tertanggal 8 Rabi’ul Awwal 1438 H / 8 November 2016 M di Asrama Haji Sumatera Selatan, maka tahapan  selanjutnya adalah melaksanakan salah satu dari Program Majelis Utama, yaitu melaksanakan Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin – Kamis, 19 – 21 Sya’ban 1438 H / 16 – 18 Mei 2017 M, di Gedung Auditorium Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS, Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia.

Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang dimaksudkan bertujuan untuk menjemput tegaknya Islam secara mendunia dengan pola strategis dan memperkuat koordinasi serta ukhuwah islamiyah di antara para ulama dunia dalam mewujudkan peradaban Islam yang rahmatan lil’alamin.

Terdapat empat program utama yang dimaksud dan dirumuskan pada Piagam Kesepakatan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia (MUTD) yang menjadi acuan bagi terbasahnya Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia, sebagai berikut :
1. Menyempurnakan susunan kepengurusan dengan menempatkan para ulama ahli sesuai dengan syakilah atau kemampuan dan keahliannya masing-masing sebagaimana petunjuk QS Al Isra’, 17 : 84.
2. Membentuk dan mengirim Tim Riset ke seluruh rumpun bangsa guna mengenali karakteristik wilayah dan kehidupan antarmasyarakat yang menetap di dalamnya, seperti tersirat di dalam QS Al Hujurat, 49 : 13.
3. Menetapkan Khilafah atau Ulil Amri dalam kaitan perwalian dan perwakilan di berbagai rumpun bangsa guna menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi umat berdasarkan panduan Al Quran dan As Sunnah Rasul, seperti tersirat di dalam QS An Nisa’, 4 : 59.
4. Menyampaikan laporan dan hasil riset tersebut guna dimusyawarahkan dalam Dewan Musyawarah, sebagaimana petunjuk QS Asy Syura, 42 : 38.