Profil Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia
Pembentukan Perhimpunan Ahlul Halli Wal ’Aqdi Dunia berawal dari tadabbur Al-Qur’an dan pembinaan ummah oleh Allah yarham Ustadz Muhammad Bardan Kindarto di Yayasan Pendidikan dan Dakwah Amanat Kesejahteraan Ummat Islam (AKUIS), Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Dengan bimbingan beliau dilaksanakan Kongres Umat Islam Sumatera Selatan pada tanggal 28 – 30 Syawal 1442 H / 12 – 14 Januari 2002 M di Asrama Haji Sumatera Selatan, Kota Palembang. Kemudian dilanjutkan dengan Mudzkarah Ulama se-Sumatera yang diselenggarakan pada tanggal 4 – 6 Shafar 1427 H / 4 – 6 Maret 2006 M di Sumatera Selatan.
Beberapa tahun berikutnya diselenggarakan Mudzakarah Ulama se-Rumpun Melayu tepatya pada tanggal 21 – 25 Muharram 1432 / 27 – 31 Desember 2010 M. Di antara kesepakatan peserta Mudzakarah tersebut yaitu mendukung perencanaan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia. Sebelum pelaksanaan pertemuan ulama internasional itu, penggagas Allah yarham Ustadz Muhammad Bardan Kindarto meninggal dunia. Walaupun demikian, dengan izin Allah pada tanggal 4 – 8 Rabiul Awwal 1438 H / 4 – 8 Desember 2016 M terlaksana Mudzkarah Ulama Tingkat Dunia yang menghasilkan kesepakatan terabsahnya Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia/جمعيّة اهل الحلّ و العقد العالميّة/ World Organization Of Disentangle And Bindings Experts.
Adapun kepemimpinan perhimpunan dunia ini sejak berdirinya adalah: pertama, Allah yarham TG. KH. Drs. Thohlon Abdul Rauf (2016 – 2017); kedua, Allah yarham Dr. Orde Djauhari (2017 – 2018); ketiga, KH. TB. Fathul ‘Adhim Chatib (2018 – sekarang).
Secara definisi khusus Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang dipahami secara umum, yakni :
(1) إتفاق جملة أهل الحلّ و العقد من امّة محمّد في عصر من الأعصار على حكم واقعة من الوقائع
“Kesepakatan ahli mengurai dan mengikat urusan dari umat Muhammad pada suatu masa atau dari masa-masa atas hukum yang terjadi dari beberapa kejadian.”
(2) إتفاق امّة محمّد خاصة على أمر من الامور الدّينيّة
“Kesepakatan umat Muhammad yang khas atas urusan dari urusan-urusan Ad-Din.”
Oleh karena itu, Ahlul Halli Wal ‘Aqdi ini merupakan kumpulan alim ulama, cendekiawan muslim, dan zuama dari berbagai latarbelakang disiplin ilmu di berbagai penjuru dunia sebanyak 313. Jumlah ini ber’itibar dengan jumlah pasukan Ahlul Badar dan pasukan Thalut melawan Jalut serta jumlah para Rasul.
Setelah terkumpulnya ulama, zuama, dan cendekiawan muslim yang tergolong Ulu Baqiyah (QS Hud, 11:116) sebanyak 313 sebagai Utusan Kehormatan (QS Maryam, 19:83-85) pada suatu masa (QS Shad, 38:88) dengan segala perangkat program-program yang telah dipersiapkan, maka selanjutnya adalah menyusun langkah strategis untuk mengadakan Dialog Tingkat Dunia kepada para petinggi kafirin dan musyrikin yang bernaung di Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation) dan Keuskupan Vatican yang selalu memadamkan agama Allah (QS Ash-Shaf, 61:8, QS An-Nisa, 4:76, QS Al-Baqarah, 2:120).