ANGGOTA KESEKRETARIATAN DUNIA
Anggota Kesekretariatan Dunia (AKD) adalah bagian dalam Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia yang berfungsi sebagai staf (ansharullah) baik secara perseorangan maupun utusan dari kelompok/lembaga (tanzhim) Islam.
Bagian ini ditempatkan pada susunan khusus sesuai dengan latar belakang keilmuan dan keterampilan masing-masing. Anggota Kesekretariatan Dunia diangkat dan ditetapkan oleh imam Ahlul Halli Wal ‘Aqdi atas usulan dari unsur sekretaris dan bendahara dalam musyawarah khusus Majelis Utama.
Anggota Kesekretariatan Dunia memiliki susunan kepengurusan yang terdiri dari Kepala Bagian dan Ketua Urusan yang dikelolal oleh dua sekretaris dan dua bendahara, yaitu :
Sekretaris I
1. Bagian Musyawarah yang membawahi Urusan :
a. Urusan Teknis Acara
b. Urusan Hubungan Peserta
2. Bagian Kesekretariatan yang membawahi Urusan :
a. Urusan Administrasi
b. Urusan Pusat Data
c. Publikasi
Sekretaris II
3. Bagian Umum yang membawahi Urusan :
a. Urusan Humas
b. Urusan Akomodasi
c. Urusan Transportasi
d. Urusan Perlengkapan
e. Urusan Konsumsi
f. Urusan Pelayanan Umum
g. Urusan Kesehatan
h. Urusan Keamanan
4. Bagian Pengembangan/Pembangunan yang membawahi Urusan :
a. Urusan Perencanaan Tata Ruang
b. Urusan Konsultasi dan Pengendalian
c. Urusan Pembangunan dan Pemeliharaan
Bendahara I
5. Bagian Pemasukan yang membawahi Urusan :
a. Urusan Penerimaan Infak
b. Urusan Penggalangan Dana Khusus
6. Bagian Pengeluaran yang membawahi Urusan :
a. Urusan Pengadaan Barang dan Jasa
Bendahra II
7. Bagian Anggaran yang membawahi Urusan :
a. Urusan Rancangan Anggaran Kerja/Tahun
8. Bagian Kepengawasan dan Konsultasi