PERHIMPUNAN AHLUL HALLI WAL 'AQDI DUNIA

جمعيّة اهل الحلّ و العقد العالميّة

World Organization Of Disentangle And Bindings Experts

Mudzakarah AHWA Ke-3 Tahun 1440H/2019

Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi III
Transisi Kepemimpinan dan Penguatan Pilar Peradaban Islam

Pendahuluan

Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) telah menjadi agenda tahunan yang krusial sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2017. Komitmen untuk melanjutkan visi strategis umat kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Ke-3.

Pelaksanaan dan Peralihan Kepemimpinan

Mudzakarah AHWA Ke-3 diselenggarakan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 26 – 28 Dzulhijjah 1440 H / 27 – 29 Agustus 2019 M, berlokasi di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Transisi Kepemimpinan

Forum tahunan ini menjadi momen penting untuk mengukuhkan kepemimpinan baru. Seiring dengan wafatnya Imam Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang kedua, Ustadz DR. Orde Djauhary, kepemimpinan secara resmi dilanjutkan oleh KH. TB. Fathul Adhim Chatib. Pergantian kepemimpinan ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan perjalanan dalam mengemban amanah almarhum dan melanjutkan misi strategis untuk menjemput janji Allah.

Tujuan dan Dampak Strategis

Pelaksanaan Mudzakarah AHWA Ke-3 bertujuan utama untuk merumuskan langkah strategis yang lebih konkret dalam mewujudkan peradaban Islam yang rahmatan lil’alamin. Selain itu, kegiatan ini berperan penting dalam:

  • Mempererat kerja sama antara ulama, zuama (pemimpin), dan cendekiawan Muslim dari berbagai latar belakang keilmuan.
  • Menjaga nilai-nilai perjuangan dan keilmuan yang telah diwariskan oleh para ahli ilmu kepada generasi mendatang.

Agenda Pembahasan dan Program Utama

Pada pertemuan para ulama dari berbagai wilayah ini, Empat Program Majelis Utama yang berasal dari Piagam Kesepakatan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia (MUTD) tahun 2016 tetap dilanjutkan sebagai kerangka kerja. Topik-topik yang dibahas meliputi penguatan pilar-pilar peradaban Islam, yaitu:

  1. Tatalaksana Lembaga Konsultan Ekonomi Islam (LAKSEI)

Pembahasan ini fokus pada pengaturan segala bentuk kegiatan ekonomi umat, termasuk bagi kepentingan penataan sistem infak dan zakat, sejalan dengan anjuran dalam Al-Qur’an (QS At-Taghobun, 64: 17).

  1. Keamanan dan Kesejahteraan Umat

Mudzakarah mendalami strategi untuk menciptakan situasi aman dan sejahtera bagi umat, yang didasarkan pada prinsip-prinsip dalam Islam (QS An-Nashr, 110: 1–3).

  1. Perwalian dan Perwakilan di Tiap-tiap Rumpun Bangsa

Topik ini membahas penetapan otoritas dan perwakilan di berbagai bangsa (Ulil Amri) untuk menyelesaikan persoalan umat (QS An-Nisa, 4: 59).

  1. Keberlakuan Hukum Islam atas Seluruh Umat Manusia

Mendalami aspek penerapan universal Hukum Islam (QS Al-Jatsiyah, 45: 20).

  1. Minhaj Al-Qur’an atas Sistem Politik ala Plato

Para ulama mengkaji dan mengukuhkan superioritas metodologi (Minhaj) politik Islam dibandingkan filosofi politik klasik (QS Al-An’am, 6: 153).

  1. Kesempurnaan dan Kemutlakan Al-Qur’an atas Seluruh Al-Kitab

Pembahasan ini mempertegas posisi fundamental Al-Qur’an sebagai rujukan final dan terlengkap bagi umat manusia (QS Al-Baqarah, 2: 106).

  1. Millah Ibrahim atas Pewarisan Ahli Kitab

Topik ini mendiskusikan ajaran Nabi Ibrahim sebagai landasan bersama dan pewarisan nilai-nilai keagamaan (QS Ali Imran, 3: 68).

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *