Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi I
Penguatan Ukhuwah dan Strategi Peradaban Islam Global
Pendahuluan
Pelaksanaan Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) yang pertama merupakan tindak lanjut strategis dari kesuksesan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia (MUTD) tahun 2016. Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia sebelumnya telah terselenggara pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal 1438 H / 8 November 2016 M di Asrama Haji Sumatera Selatan.
Pelaksanaan Kegiatan
Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Ke-1 dilaksanakan di Gedung Auditorium Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS, Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia, selama tiga hari, yaitu pada hari Senin hingga Kamis, 19 – 21 Sya’ban 1438 H / 16 – 18 Mei 2017 M.
Tujuan dan Visi
Tujuan utama dari Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi ini adalah untuk menjemput tegaknya Islam secara mendunia melalui pola strategis yang terstruktur. Selain itu, kegiatan ini berfokus pada penguatan koordinasi dan ukhuwah islamiyah di antara para ulama dunia dalam upaya kolektif mewujudkan peradaban Islam yang rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Empat Program Utama AHWA
Empat program kerja utama yang menjadi acuan bagi terbentuknya Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia telah dirumuskan dan disepakati dalam Piagam Kesepakatan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia (MUTD). Program-program tersebut adalah:
- Penyempurnaan Struktur Kepengurusan
- Menyusun dan menyempurnakan struktur kepengurusan dengan menempatkan para ulama ahli sesuai dengan kompetensi (syakilah), kemampuan, dan keahliannya masing-masing. Hal ini sejalan dengan petunjuk Al-Qur’an dalam Surah Al-Isra’ (17: 84).
- Pembentukan dan Pengiriman Tim Riset Global
- Membentuk dan mengirim Tim Riset ke seluruh rumpun bangsa. Tim ini bertugas mengenali karakteristik wilayah dan kehidupan antarmasyarakat yang menetap di dalamnya. Program ini diinspirasi oleh pesan yang tersirat dalam Surah Al-Hujurat (49: 13) mengenai pengenalan suku dan bangsa.
- Penetapan Khilafah atau Ulil Amri Regional
- Menetapkan Khilafah atau Ulil Amri (pemegang kekuasaan/otoritas) dalam kaitan perwalian dan perwakilan di berbagai rumpun bangsa. Tujuan penetapan ini adalah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi umat berdasarkan panduan Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul. Hal ini merujuk pada prinsip ketaatan kepada Ulil Amri sebagaimana tersirat dalam Surah An-Nisa’ (4: 59).
- Musyawarah Laporan dan Hasil Riset
- Menyampaikan laporan dan hasil riset yang telah dikumpulkan oleh Tim Riset global. Hasil ini kemudian akan dimusyawarahkan dalam Dewan Musyawarah sebagai bentuk pengambilan keputusan kolektif, sesuai dengan petunjuk dalam Surah Asy-Syura (42: 38) yang menekankan pentingnya musyawarah.


No responses yet