PERHIMPUNAN AHLUL HALLI WAL 'AQDI DUNIA

جمعيّة اهل الحلّ و العقد العالميّة

World Organization Of Disentangle And Bindings Experts

I. Episentrum Keabsahan dan Kontinuitas Historis

Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia (AHWA) memperoleh legitimasi keabsahan melalui Piagam Kesepakatan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia (MUTD), yang secara resmi ditegakkan pada 4–8 Rabi’ul Awwal 1438 H/4–8 Desember 2016 M di Asrama Haji Sumatera Selatan, Palembang. Penetapan ini bukan merupakan insiden historis yang terisolasi, melainkan kulminasi dari serangkaian inisiatif dakwah yang terstruktur di bawah naungan Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS (YPD AKUIS), Palembang.

Secara bertahap, proses ini berakar dari:

  1. Kongres Umat Islam Sumatera Selatan (1422 H/2002 M): Menekankan Din Al-Islam melampaui Rukun Islam, mencakup tata kehidupan bermasyarakat.
  2. Mudzakarah Ulama Se-Sumatera (1427 H/2006 M): Dibangun sebagai tapakan awal bagi ulama Sumatera mengenai urgensi Islam dalam peradaban manusia.
  3. Mudzakarah Ulama Serumpun Melayu (1432 H/2010 M): Berfokus pada penyatuan hati (tansiq al-qulub) ulama di wilayah Rumpun Melayu, mengilhami faktor sejarah penyebaran Islam dari Pulau Sumatera.

Kontinuitas ini menegaskan bahwa AHWA lahir dari kesadaran historis dan spiritual untuk menggalang penyatuan ulama secara regional sebelum berekspansi secara global.

II. Metodologi (Nidham) dan Visi Eskatologis

  1. Definisi dan Fungsi Mudzakarah

MUTD secara esensial adalah proses akademik dan spiritual di mana para ulama saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran (tawashawbil-haq wa tawashaubish-shabr). Landasan metodologisnya bersumber mutlak dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, bertujuan merumuskan kesepakatan (nidham) untuk kemaslahatan umat manusia.

  1. Visi Global dan Totalitas Islam

Misi AHWA dirancang untuk mewujudkan suatu ketatalaksanaan (nidham) yang mendunia. Visi tersebut adalah memproses misi Din Al-Islam secara total dan global, menuju manifestasi hakiki sebagai Din Al-Haq.

Visi ini diwujudkan melalui:

  1. Gerakan Dakwah Terkoordinir: Mengajak ulama dan Muslimin untuk bersatu (shaffan) dalam rangka melanjutkan misi Rahmatan lil-‘alamin Nabi Muhammad SAW.
  2. Sistem Siyasah Syar’iyyah: AHWA mengemban amanah sebagai manajemen dakwah Islam secara total dan global, merancang bangun pola Siyasah Syar’iyyah yang kaffah untuk menghadapi sistem Kafirin dan Musyrikin yang berakar pada filsafat Yunani kuno.

III. Prinsip Fondasi: Tansiq versus Aliansi

Inti dari keanggotaan AHWA adalah himpunan para ulama yang memahami makna “Ulu Baqiyyah”, di mana kuantitas mereka sedikit namun senantiasa berupaya mencegah kerusakan di muka bumi.

Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia menekankan bentuk persatuan yang hakiki, yaitu Tansiq (Koordinasi), dan menolak Aliansi (Alliance).

Aspek Tansiq (Koordinasi) Aliansi (Persekutuan)
Landasan Penyatuan hati (Tansiq Al-Qulub) yang diwujudkan oleh Allah SWT. Penyatuan pikiran (Gedachten Concentratie).
Tujuan Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan menegakkan Din Al-Haq dalam naungan rahmat. Kepentingan bersama atau golongan; berpotensi mengandung kepentingan selera nafsu pribadi.
Konteks Bentuk persatuan yang hakiki, hanya berlaku bagi Mukminin. Bentuk persatuan semu, lazim dipraktikkan oleh orang-orang Kafir (Ahli Kitab) dan Musyrikin.

Oleh karena itu, AHWA adalah nidham dakwah yang didasarkan pada Tansiq, memastikan segala rumusan dan kesepakatan didasarkan pada keterangan, petunjuk, dan pengajaran dari Kitabullah Al-Qur’an dan As-Sunnah.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *