Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi VII
Mendesak Keadilan Global dan Konsolidasi Rumpun Melayu
Pendahuluan
Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) Ke-7 berhasil dilaksanakan dengan khidmat, menandai pelaksanaan pertemuan ke-tujuh dari forum ulama dan cendekiawan Muslim dunia ini. Kegiatan ini kembali menegaskan peran strategis ulama dalam merespons tantangan global kontemporer.
Pelaksanaan dan Tema Utama
Mudzakarah berlangsung selama dua hari penuh, pada tanggal 25–26 Dzulhijjah 1445 H / 2–3 Juli 2024 M, bertempat di Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS, Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia.
Forum ini mengangkat tema sentral yang sangat relevan dengan isu-isu geopolitik global: “Mendesak Keadilan PBB untuk Kedamaian Dunia.”
Tema utama tersebut kemudian dielaborasi melalui dua subtema strategis:
- Minhaj Al-Qur’an terhadap Sistem Politik ala Plato (QS Al-An‘am: 153).
- Keamanan dan Kesejahteraan Umat (QS An-Nashr: 1–3).
Tujuan dan Konsolidasi Regional
Tujuan utama dari konferensi ini adalah untuk mempertemukan para ulama dari berbagai penjuru dunia, dengan penekanan khusus pada ulama dari Rumpun Bangsa Melayu (Asia Tenggara) yang memiliki pemahaman mendalam terkait konsep Ahlul Halli Wal ‘Aqdi.
Pertemuan ini berfungsi sebagai dapur intelektual bagi para ulama untuk:
- Bertukar pandangan.
- Menguatkan visi dan misi keumatan.
- Merumuskan langkah-langkah strategis menuju penerapan nilai-nilai Islam yang menyeluruh di tingkat global.
Dukungan Tokoh Penting
Kegiatan ini mendapat sorotan dan dukungan signifikan dengan kehadiran para peninjau dari unsur pemerintah dan lembaga resmi, serta tamu undangan istimewa:
- Tun Dr. Mahathir Mohamad, mantan Perdana Menteri Malaysia, turut hadir dan memberikan dukungan moral dan strategis terhadap inisiatif Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia.
Kehadiran beliau secara khusus menegaskan urgensi konsolidasi ulama untuk memperkuat struktur keanggotaan AHWA, baik pada tataran Majelis Utama maupun Dewan-Dewan, sebagai langkah vital menuju visi keumatan.
Visi dan Harapan
Diharapkan Mudzakarah Ke-7 ini menjadi langkah signifikan dalam menyatukan hati para ulama serta para ansharullah (penolong agama Allah). Penyatuan ini bertujuan untuk mewujudkan tata dunia yang berkeadilan dan tegaknya syariat Islam secara global, sebagaimana termaktub dalam janji Allah (QS At-Taubah: 33).


No responses yet